Cara Cek Saldo KJP Terlengkap dan Mudah


Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah salah satu program pemerintah DKI Jakarta untuk mendukung majunya pendidikan di Ibukota, terutama untuk mereka yang kurang mampu secara finansial. Program ini pertama kali diperkenalkan oleh Joko Widodo sewaktu menjabat sebagai gubernur DKI pada 2012 silam.

Dengan hadirnya KJP, biaya anak sekolah mendapat sokongan dari dana ABPD DKI Jakarta dengan jumlah yang telah ditentukan. Biaya yang didapatkan oleh anak pemegang KJP ini besarannya berbeda-beda tergantung dari jenjang sekolah yang ditempuhnya.

Syarat Mendapatkan KJP

Persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta KJP adalah sebagai berikut.

1. Warga DKI Jakarta

Berhubung program ini diselexnggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta, maka dipastikan yang berhak adalah warga DKI Jakarta. Masyarakat harus bisa menunjukkan kartu keluarga atau surat keterangan lain yang menunjukkan bahwa mereka adalah warga negara DKI Jakarta.


2. Siswa Miskin ( Kurang Mampu )

Program ini dalam bentuk pendampingan langsung. Yang pasti kondisi penerimanya adalah orang-orang miskin. Keluarga harus meminta surat keterangan miskin dari RT dan RW setempat.


3. Terdaftar di Sekolah Jakarta

Penerima KJP juga harus terdaftar di salah satu sekolah negeri maupun swasta. Bahkan untuk mengikuti program ini, para siswa tersebut harus meminta informasi atau diminta pihak sekolah.


4. Perilaku yang baik, meliputi:

- Tidak merokok / menggunakan narkoba

- Tidak membolos

- Tidak ada perkelahian

- Tidak ada intimidasi

- Tidak terlibat dalam geng sekolah

- Jangan melakukan perbuatan asusila

 

Cara Mendapatkan KJP

Untuk mendapatkan KJP, siswa atau orang tua wali dapat terlebih dahulu menghubungi pihak sekolah. Jangan lupa juga menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diperoleh dari RT/RW setempat atau dari sekolah sudah disediakan tinggal meminta rekomendasi SKTM dari kelurahan setempat secara kolektif. Biasanya pihak sekolah sudah dengan menyeluruh mendata siswa-siswi untuk dibuatkan KJP.


Setelah itu, buku tabungan KJP serta kartu KJP akan dibagikan di sekolah melalui pihak sekolah. Namun, bagi yang belum kedapatan kartu KJP, bisa mengunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat dengan membawa buku tabungan KJP dan KTP orang tua siswa atau wali. Selain itu, kamu juga harus memastikan, apakah syarat-syaratnya penerimaan KJP sudah dipenuhi.

 

Comments

Popular posts from this blog

Cara Cek Saldo E Toll Terbaru

Kredit HP Online Tanpa Kartu Kredit Tanpa DP Guide

Cara Mengaktifkan NIK KTP